Legislator Apresiasi Polisi Bongkar Prostitusi ‘Online’

28-11-2020 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana. Foto : Suci/Man

 

Prostitusi online yang kembali berhasil dibongkar polisi mendapat apresiasi dari legislator. Kali ini, apresiasi disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana yang memuji kerja profesional Polres Jakarta Utara yang berhasil menangkap 4 orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus tergolong perdagangan manusia (trafficking).

 

"Polisi bertindak sigap dan cepat merespon laporan masyarakat terkait informasi prostitusi online yang melibatkan artis tersebut. Mewakili masyarakat secara umum, pelapor dibuat resah dengan praktik-praktik prostitusi terselubung menggunakan media online. Bravo untuk teman-teman polisi, pasti dibutuhkan kejelian dan ketelitian tinggi untuk mengungkap kasus ini," komentar Eva dalam rilisnya, Sabtu (28/11/2020).

 

Eva mengemukakan, ssebanyak 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara, dan 2 orang lainnya masih berstatus sebagai saksi. Dua tersangka berinisial AR dan CA merupakan suami istri yang diduga kuat sebagai mucikari dalam kasus ini. Sementara, dua tersangka lain adalah ST alias M seorang artis selebgram atau bintang iklan, dan SH alias MY merupakan artis layar lebar.

 

Secara khusus, politisi Partai NasDem itu mengapresiasi Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko yang memimpin jajarannya mengusut aksi prostitusi ini. “Di tengah keterbatasan akibat pandemi Covid-19, saya mengapresiasi Kapolres yang mampu mengungkap prostitusi online dan mampu menangkap mucikarinya. Saya harap kerja ini bisa membuka lebih banyak lagi tabir prostitusi online yang ada di Indonesia,” ungkapnya.

 

Legislator dapil Jawa Tengah V ini mengaku prihatin dengan fakta pengungkapan kasus prostitusi online yang terakhir dirilis tersebut. Eva mengaku tak habis pikir mengapa masih saja terjadi praktik-praktik yang tergolong perdagangan manusia itu. Yang terungkap ini mungkin pucuk gunung es dari kenyataan yang sebenarnya. Bila memang demikian, ternyata PR bersama masih kelewat banyak.

 

"Saya sendiri secara tulus berharap, praktik-praktik prostitusi yang merendahkan adab dan martabat bangsa Indonesia ini tak perlu ada lagi. Demi generasi dan masa depan bangsa yang lebih baik, lebih membangun dan berkemajuan dengan prestasi-prestasi positif. Bukan primitif," tegas Eva mengakhiri siaran persnya. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...